Setarakah Antara Pola Pikir Mahasiswa dengan Pelajar (Siswa)??
Batasan Usia Pelajar (Siswa) Menurut KEMENDIKBUD adalah 21 Thn.
Kemendikbud resmi mengumumkan aturan PPDB 2018 pada 22 Mei 2018 lalu, di situs resmi kemdikbud.go.id.
Dalam aturan Kemendikbud melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 ditetapkan persyaratan batas usia PPDB 2018 di setiap jenjang sekolah.
Oleh karena itu, disetiap usia manusia memiliki pola pikir masing-masing, Misalnya pada tahapan usia Pelajar TK mereka berfikir untuk bermain maka di TK mempunyai Selogan Belajar dan Bermain, begitu juga dengan tahapan Tingkat SD, Hanya sedikit perbedaannya, hanya sedikit ditambah belajarnya.
Untuk usia tingkat SMP dan SMA itu adalah masa-masa puber dimana ia hanya ingin bersenang-senang.
Lalu Bagaimanakah Pola Siswa (Pelajar) dibandingkan dengan Mahasiswa??
Pada dasarnya seorang pelajar cara berfikirnya hanta ingin bersenang-senang dan masa bodoh, sengat jauh jika dibandingkan dengan mahasiswa, mahasiswa ialah sebagai Agent Of Change, Agent Of Control Social dan Iron Stock. Dalam diri mahasiswa terdapat tanggung jawab yang sangat besar. Karena dikalangan masyarakat awam mahasiswa dianggap manusia serba bisa, padahal semua itu belum tentu dapat dilakukan oleh mahasiswa.
Oleh karena itu mahasiswa dituntut untuk lebih ekstra dalam belajar, selain belajar di bangku perkuliahan mahasiswa juga belajar beroganisasi, bersosial dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sebagaimna Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketika menulis ini dalam benak dan pikiran saya terlintas beberapa pertanyaan.!!!
1. Samakah antara Mahasiswa dengan Pelajar (Siswa)???
2. Jika dalam satu Forum, Apakah pola berfikir mereka akan sama???
3. Untuk apa ada wadah khusus pelajar (siswa) dan juga ada wadah untuk mahasiswa, jika dalam wadah tersebut bercampur aduk antara siswa dan mahasiswa, apakah tujuan dan pembahasan mereka akan sama???
Saya ambil contoh sebuah sejarah berdirinya sebuah organisasi yang saya tekuni.
Embrio organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berakar dari kongres ke-3 IPNU pada 27-31 Desember 1958 dengan pembentukan Departemen Perguruan Tinggi IPNU, mengingat banyak mahasiswa yang menjadi anggotanya. Pemikiran ini sebenarnya sudah terlontar pada Kongres ke-2 di Pekalongan.
Selanjutnya dalam konferensi besar IPNU 14-16 Maret 1960 di Kaliurang, Yogyakarta, diputuskan terbentuknya suatu wadah mahasiswa NU yang terpisah secara struktural dari IPNU-IPPNU.
Sebelumnya secara terpisah sudah terdapat beberapa organisasi lokal yang mewadahi mahasiswa NU seperti IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) di Jakarta (1955), Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Surakarta (1955), Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU), dan di banyak tempat lainnya. Upaya ini kurang mendapat dukungan IPNU, yang waktu itu para pengurusnya sebagian besar terdiri dari para mahasiswa, yang akhirnya diakomodasi dengan pembentukan Departemen Perguruan Tinggi.
Sayangnya, integrasi dalam satu wadah, antara mahasiswa dan pelajar ini kurang berhasil mengingat kebutuhan antara pelajar dan mahasiswa berbeda dan gerak dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU terbatas mengingat ia tidak diakui dalam Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), suatu konferderasi organisasi mahasiswa. Faktor eksternal adalah HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia), yang tokohnya dekat dengan Masyumi, dan banyak tokoh di dalamnya terlibat dalam PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Inilah faktor yang menyebabkan dibentuknya organisasi tersendiri.
Kebutuhan NU akan pengembangan mahasiswa juga dinilai mendesak karena NU sebagai partai politik waktu itu membutuhkan kader dengan kapasitas intelektual yang tinggi untuk memegang jabatan strategis, yang sejauh ini lebih banyak diberikan kepada orang luar yang kemudian baru di-NU-kan.
Pendirian PMII dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU, sebagian besar programnya berorientasi politik. Hal ini dilatarbelakangi pertama, anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU sehingga gerakan dan aktivitas selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.
Kedua, suasana kehidupan barbangsa dan bernegara waktu itu sangat kondusif untuk gerakan politik sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi kebijakan pemerintah Orde Lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstelasi politik seperti itu.
Selanjutnya dalam konferensi besar IPNU 14-16 Maret 1960 di Kaliurang, Yogyakarta, diputuskan terbentuknya suatu wadah mahasiswa NU yang terpisah secara struktural dari IPNU-IPPNU.
Sebelumnya secara terpisah sudah terdapat beberapa organisasi lokal yang mewadahi mahasiswa NU seperti IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) di Jakarta (1955), Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Surakarta (1955), Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU), dan di banyak tempat lainnya. Upaya ini kurang mendapat dukungan IPNU, yang waktu itu para pengurusnya sebagian besar terdiri dari para mahasiswa, yang akhirnya diakomodasi dengan pembentukan Departemen Perguruan Tinggi.
Sayangnya, integrasi dalam satu wadah, antara mahasiswa dan pelajar ini kurang berhasil mengingat kebutuhan antara pelajar dan mahasiswa berbeda dan gerak dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU terbatas mengingat ia tidak diakui dalam Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), suatu konferderasi organisasi mahasiswa. Faktor eksternal adalah HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia), yang tokohnya dekat dengan Masyumi, dan banyak tokoh di dalamnya terlibat dalam PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Inilah faktor yang menyebabkan dibentuknya organisasi tersendiri.
Kebutuhan NU akan pengembangan mahasiswa juga dinilai mendesak karena NU sebagai partai politik waktu itu membutuhkan kader dengan kapasitas intelektual yang tinggi untuk memegang jabatan strategis, yang sejauh ini lebih banyak diberikan kepada orang luar yang kemudian baru di-NU-kan.
Pendirian PMII dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU, sebagian besar programnya berorientasi politik. Hal ini dilatarbelakangi pertama, anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU sehingga gerakan dan aktivitas selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.
Kedua, suasana kehidupan barbangsa dan bernegara waktu itu sangat kondusif untuk gerakan politik sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi kebijakan pemerintah Orde Lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstelasi politik seperti itu.
Itulah salah satu contoh perbedaan antara mahasiswa dengan siswa (Pelajar) dalam pola fikir saja sudah jauh berbeda.
Sekarang kita renungkan dan fikirkan, apakah selamanya kita akan menjadin Siswa (Pelajar).
Mari selangkah lebih maju dalam berfikir.
Semoga bermanfaat.
Mohon maaf atas segala kekurangan.


0 komentar: